KPUD Jakarta Klarifikasi Distribusi Formulir C6 yang Tak Optimal
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi dugaan ketidakberesan dalam distribusi formulir pemberitahuan pemilih atau C6.
Hal ini menyusul tuduhan dari tim pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) serta tim pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto terkait rendahnya partisipasi pemilih.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa jumlah formulir C6 yang tidak terdistribusi mencapai 802.417, atau sekitar 9,77 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).