MK: Rekayasa AI Foto Kandidat Pemilu Bisa Merusak Kualitas Demokrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, rekayasa atau manipulasi foto kandidat pemilihan umum menggunakan akal imitasi (artificial intelligence) dalam menggambarkan citra diri bisa merusak kualitas demokrasi secara tidak langsung.
Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan, rekayasa atau manipulasi yang berlebihan terhadap foto kandidat dapat menyebabkan euforia dan meningkatkan rasa suka pemilih.
"Informasi yang tidak benar (merekayasa atau memanipulasi) dapat merusak kemampuan pemilih untuk mengambil keputusan secara berkualitas," ujar Saldi saat membacakan pertimbangan hakim dalam sidang putusan perkara nomor 166/PUU-XXI/2023, Kamis (2/1/2025).