HPP Gabah Resmi Naik Mulai 15 Januari 2025, HET Ikut Terkerek?
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai 15 Januari 2025 resmi mengerek Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram, dari semula Rp6.000 per kilogram. Lantas apakah Harga Eceran Tertinggi (HET) bakal ikut naik?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, pemerintah saat ini belum berencana untuk mengerek HET beras, seiring naiknya HPP GKP mulai 15 Januari 2025.
“HET belum ada diskusi untuk kenaikan harga HET,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).