Gabah Petani

Tok! HPP Gabah Resmi Naik Jadi Rp6.500 per Kg Mulai 15 Januari

Tok! HPP Gabah Resmi Naik Jadi Rp6.500 per Kg Mulai 15 Januari

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengerek naik Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram, dari semula Rp6.000 per kilogram. Harga tersebut mulai berlaku 15 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, menindaklanjuti hasil rapat terbatas (ratas) pada 30 Desember 2025, pemerintah memutuskan HPP GKP mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025.

“Karena kesiapan, perlu anggaran, dan lain-lain, maka tadi sudah diputuskan waktu pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah efektif 15 Januari [2025],” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).