Pemkot Lhokseumawe Alokasikan Rp 19,9 Miliar untuk Gaji Honorer 2025
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengalokasikan dana sebesar Rp 19,9 miliar untuk membayar gaji honorer pada tahun 2025.
Kebijakan ini dilakukan sebagai antisipasi karena rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum sepenuhnya selesai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa anggaran untuk tenaga administrasi hanya dialokasikan selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025. Sementara itu, tenaga kebersihan, keamanan, sopir, dan sejenisnya mendapatkan anggaran untuk 12 bulan penuh.