LBH Jakarta Nilai Penundaan Pameran Tunggal Yos Suprapto Langgar HAM
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap seniman Yos Suprapto atas penundaan pameran tunggalnya di Galeri Nasional.
“Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya,” ujar pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, saat konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2024).
Pelanggaran HAM ini terlihat dari adanya pelarangan terhadap sejumlah lukisan Yos Suprapto yang seharusnya diperlihatkan kepada publik.