Gamma Pelajar SMKN 4

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa hari ini Aipda Robig tengah menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (9/12/2024).

Adapun sidang etik terhadap polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma itu awalnya diagendakan pada pekan lalu, tetapi ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Memang saat ini sedang dalam proses persidangan kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa,” kata Sandi.

14 Hari Berlalu, Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap

14 Hari Berlalu, Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sudah 14 hari sejak meninggalnya Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi Aipda Robig, kasusnya belum terungkap.

Kasus Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi, terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Aipda Robig yang merupakan anggota Polrestabes Semarang, sampai sekarang belum sidang etik.

Juru bicara keluarga Gamma Subambang, menginginkan agar kasus tersebut segera terungkap fakta yang sebenarnya.

"Nunggu hasil sidang etik," kata Subambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (19/9/2024).

Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kembali Batal, Ini Penjelasan Polisi

Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kembali Batal, Ini Penjelasan Polisi

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang etik terhadap Aipda Robig, terduga pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang kembali batal digelar.

Awalnya, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini.

Kabid Humas Polda Jawa, Kombes Pol Artanto tak menjelaskan secara detail terkait sidang etik tersebut. Dia menyebut menyidik masih melengkapi berkas.

"Penyidik Propam Polda Jawa Tengah masih melengkapi berkas perkara untuk sidang kode etiknya," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2024).

Anggota Tembak Siswa SMK, Kapolda Jateng Diimbau Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi Berkala

Anggota Tembak Siswa SMK, Kapolda Jateng Diimbau Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi Berkala

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya secara rutin.

Langkah ini diusulkan menyusul insiden penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang oleh Aipda Robig (RZ), yang menewaskan Gamma (17) dan melukai dua korban lainnya yang merupakan siswa SMKN 4 Semarang.

"Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jawa Tengah melakukan evaluasi secara berkala atas penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian di lingkungan Polda Jawa Tengah, termasuk asesmen psikologi secara berkala," kata Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat menyampaikan rekomendasi evaluasi ini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/12/2024), seperti dikutip dari Antara.

Kesimpulan Komnas HAM: Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Kesimpulan Komnas HAM: Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut peristiwa penembakan yang dilakukan polisi, Aipda Robig kepada siswa SMK, Gamma (17) memenuhi unsur pelanggaran HAM.

Koordinator Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, kesimpulan itu didapat setelah Komnas HAM melakukan proses pemantauan, termasuk meminta keterangan para saksi hingga Polda Jawa Tengah.

"Tindakan saudara RZ (Aipda Robig) memenuhi unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (5/12/2024).