Ganja

BNNP Sulsel Tangkap 3 Pengedar Ganja di Makassar

BNNP Sulsel Tangkap 3 Pengedar Ganja di Makassar

()

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja di Kota Makassar. Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti ganja seberat 898 gram.

"Tiga orang tersebut sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan dengan barang bukti 898 gram bruto, barang bukti ganja," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (10/12/2024).

Ardiansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari BNNP Sumatera Barat terkait pengiriman ganja ke Makassar pada Selasa (3/12). BNNP Sulsel lalu mengamankan paket tersebut di kantor jasa pengiriman.

Dibekuk di Hotel, Jambret di Jayapura Simpan Belasan Paket Ganja

Dibekuk di Hotel, Jambret di Jayapura Simpan Belasan Paket Ganja

()

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur menangkap jambret berinisial RA (34) dan mengamankan belasan narkoba jenis ganja siap edar di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Senin (9/12/2024).

Adapun kasus pejambretan ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIT terhadap korban A (21).

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari Sentani menuju ke Abepura Kota Jayapura menggunakan sepeda motor bersama temannya.

“Saat di tikungan Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, tas samping milik korban yang berisi barang berharga seperti handphone merek iPhone 13 dan Oppo A3S, uang tunai Rp 1 juta, STNK, dan kartu identitas dirampas oleh pelaku,” kata Kapolsek Sentani Timur, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Susan Tecuari dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin malam.

Samarkan Kiriman Ganja dalam Ikatan Kangkung, Pria di Sentani Dibekuk

Samarkan Kiriman Ganja dalam Ikatan Kangkung, Pria di Sentani Dibekuk

()

SENTANI, KOMPAS.com - Ada banyak siasat yang dilakukan oleh para pengendar ganja, demi dapat "menyelamatkan" barang kirimannya agar sampai ke tangan konsumen tanpa tepergok aparat berwenang.

Seperti pula pengakuan II (22) seorang pemuda yang dibekuk unit Reskrim Polsek Sentani Kota, Papua, pada Sabtu (7/12/2024) kemarin.

Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, II mengakui sejumlah upayanya dalam menjual ganja. Salah satunya adalah dengan menyimpannya di dalam ikatan kangkung.

Warga Kampung Benjibey, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura itu, mengaku mengemas rapi ganja, dan disamarkan dengan ikatan sayur kangkung untuk mempermudah pengiriman ke Timika.

Driver Ojol di Bogor Ditangkap Saat Ambil Ganja 5,2 Kg dari Gerobak Mi Ayam

Driver Ojol di Bogor Ditangkap Saat Ambil Ganja 5,2 Kg dari Gerobak Mi Ayam

()

Polisi menangkap driver ojek online (ojol) karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Bogor Barat, Kota Bogor. Barang bukti ganja seberat 5,2 kilogram disita dari kolong gerobak mi ayam.

"Pelaku berinisial RE (28) asal Kota Depok, pekerjaan driver ojek online," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Jumat (6/12/2024).

Eka menyebutkan RE ditangkap usai dicurigai ketika mencari sesuatu di sekitar gerobak mi ayam di kawasan Cifor, Bogor Barat, Kota Bogor. Saat diperiksa, RE mengaku hendak mengambil ganja.

BNN Sita 169 Kg Ganja hingga 80,8 Kg Sabu dari Pengungkapan 15 Kasus

BNN Sita 169 Kg Ganja hingga 80,8 Kg Sabu dari Pengungkapan 15 Kasus

()

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap 15 kasus penyelundupan narkoba di sejumlah daerah di Indonesia. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN RI berhasil menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, ekstasi, sabu-sabu hingga kokain.

Narkotika yang berhasil disita dari pengungkapan 15 kasus tersebut adalah, ganja sebesar 169.432,78 gram, ekstasi sebanyak 59.807 butir, 80.877 gram narkotika jenis sabu-sabu, dan kokain sebesar 1.968 gram, adapun uang tunai yang berhasil diamankan sebesar Rp 301.940.000.