BNNP Sulsel Tangkap 3 Pengedar Ganja di Makassar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja di Kota Makassar. Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti ganja seberat 898 gram.
"Tiga orang tersebut sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan dengan barang bukti 898 gram bruto, barang bukti ganja," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (10/12/2024).
Ardiansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari BNNP Sumatera Barat terkait pengiriman ganja ke Makassar pada Selasa (3/12). BNNP Sulsel lalu mengamankan paket tersebut di kantor jasa pengiriman.