Ganjil Genap

Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku Hari Ini, Diterapkan mulai Besok

Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku Hari Ini, Diterapkan mulai Besok

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan bahwa sistem ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas jalan arteri Jakarta belum diberlakukan pada Selasa (8/4/2025).

"Untuk kebijakan ganjil genap, masih kami berikan relaksasi hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, hari ini masih termasuk dalam masa libur Lebaran 2025. Pada hari ini, aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan untuk bekerja tidak dari kantor.

Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap (gage) di Jakarta pada Selasa (8/4/2025) seiring berakhirnya cuti bersama Lebaran 2025.

"Untuk ganjil genap besok hari, Selasa berlaku kembali," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir dari Antara, Senin (7/4/2025).

Pemberlakuan gage di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Dalam aturan itu, gage berlaku setiap hari kerja pada pagi dan sore hari. Namun, gage tidak berlaku saat akhir pekan atau hari libur nasional.