Simak Aturan Ganjil Genap dan Car Free Night di Puncak Selama Nataru
BOGOR, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap setiap hari di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyatakan aturan ganjil genap ini berlaku mulai 25 Desember hingga 31 Desember 2024, setiap hari selama periode liburan.
“Kami akan melakukan rekayasa lalin ganjil genap, kemudian one way pada setiap harinya ketika libur Nataru,” ujar Rizky saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).