Ganti Rugi Lahan Ikn

Nusron Ungkap Lahan 2.086 Hektare di IKN Bukan Sengketa, tapi Habis Masa HGU

Nusron Ungkap Lahan 2.086 Hektare di IKN Bukan Sengketa, tapi Habis Masa HGU

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan, lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) bukan lah lahan sengketa.

Lahan ribuan hektar yang sempat disebut bermasalah itu, kata Nusron, merupakan lahan yang habis masa Hak Guna Usaha (HGU).

"Sebenarnya bukan masalah. Yang bilang masalah siapa? Bukan masalah. Jadi begini lho, itu HGU. HGU-nya habis," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).