Data Subsidi Gas LPG 3 Kg Tak Jelas, Stranas PK Minta Permen ESDM Diubah
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah melakukan kajian data subsidi tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM. Hasilnya, KPK menilai data penerima subsidi yang disebutkan dalam peraturan itu belum jelas.
"Di KPK ada kajian lagi tentang melon (tabung gas), yang melon, yang 3 kilo. Jadi melon itu memang tidak spesifik peraturan Menteri ESDM-nya bilang siapa yang harus dapat," kata Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan di gedung KPK, Senin (9/12/2024).