Gerindra Gugat Pilkada Jakarta Ke MK

Gerindra akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Sebut Penyelenggara Tak Profesional

Gerindra akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Sebut Penyelenggara Tak Profesional

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra akan menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman sedang intens berkoordinasi dengan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait hal tersebut.

"Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu KPU ke MK," ujar Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).