Redam Gejolak Valas, Gajah Tunggal GJTL Amankan Kredit Sindikasi Rp4,4 T dari BCA Cs
Bisnis.com, JAKARTA – Emiten produsen ban portofolio investor kawakan Lo Kheng Hong, PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) telah mendapatkan fasilitas kredit sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dengan nilai Rp4,4 triliun. Fasilitas kredit itu bertujuan untuk meredam dampak gejolak valuta asing.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Direktur Keuangan Gajah Tunggal Kisyuwono menjelaskan perseroan telah menerima fasilitas kredit baru dari sindikasi itu per 10 Januari 2025. Fasilitas kredit sindikasi yang diterima oleh GJTL meliputi dua tranche dengan tenor masing-masing selama delapan tahun dan sembilan tahun.