Google

Komdigi Gaet Google dan Meta dalam Berantas Judi Online

Komdigi Gaet Google dan Meta dalam Berantas Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), bekerja sama dengan Google dan Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci (keywords), memblokir akses terhadap konten judi online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.

“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi melalui keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Rusia Denda Google US$2,5 Desiliun, Lebih Besar dari Kekayaan Seluruh Manusia

Rusia Denda Google US$2,5 Desiliun, Lebih Besar dari Kekayaan Seluruh Manusia

()

Bisnis.com, JAKARTA - Rusia telah mendenda Google sebesar 20 undecillion rubel atau sebesar US$2,5 desiliun karena menghapus saluran YouTube milik negara dan pemerintah Rusia setelah invasi negara tersebut ke Ukraina pada 2022.

Mengutip Fortune pada Jumat (1/11/2024), kantor berita Rusia TASS melaporkan bahwa Google berutang kepada Rusia sejumlah 36 digit karena melanggar kode pelanggaran administratif negara tersebut dengan melarang saluran YouTube. 

Laporan tersebut menambahkan bahwa jika Google gagal membayar denda dalam waktu sembilan bulan, denda tersebut akan berlipat ganda setiap hari setelahnya, tanpa batas atas angka akhir. Google akan diblokir dari Rusia sampai membayar denda.