Google Pixel

Mendag Bakal Tertibkan E-Commerce yang Bandel Jualan iPhone 16  Google Pixel

Mendag Bakal Tertibkan E-Commerce yang Bandel Jualan iPhone 16 Google Pixel

()

Bisnis.com, TANGERANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bakal melakukan penertiban terhadap platform perdagangan elektronik (e-commerce) yang tetap menjual smartphone iPhone 16 dan Google Pixel.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan yang mengatur tentang larangan menjual iPhone 16 milik Apple dan Google Pixel milik Alphabet.

Adapun, larangan penjualan kedua produk smartphone ini terjadi lantaran belum memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Mendag Budi juga menekankan bahwa pihaknya akan menegur platform e-commerce yang keukeuh menjual iPhone 16 dan Google Pixel.