OJK Catat Piutang Paylater Capai Rp8,41 Triliun per Oktober 2024
Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus mengalami peningkatan per Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang paylater per Oktober mencapai Rp8,41 triliun, naik Rp3,27 triliun atau tumbuh 63,89% secara tahunan (year on year/yoy).
“Berdasarkan data per Oktober 2024, piutang pembiayaan BNPL [Buy Now Pay Later] oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp8,41 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp3,27 triliun atau tumbuh sebesar 63,89% yoy,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya pada Senin (16/12/2024).