Wamenaker Mendadak Panggil Gojek Cs, Evaluasi Bonus Hari Raya Ojol?
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil sejumlah perusahaan platform digital untuk mengevaluasi pelaksanaan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan, pemerintah dalam pertemuan tersebut meminta perusahaan untuk mengklarifikasi mengenai besaran BHR yang diberikan kepada para mitranya, termasuk soal sejumlah pengemudi yang tidak mendapatkan BHR.
“Kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa dapat [BHR] Rp50.000, kenapa tidak mendapatkan juga. Ternyata di mereka itu ada beberapa kriteria,” kata Noel ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).