Keroyok Warga, 8 Suporter Gresik United Ditetapkan sebagai Tersangka
LAMONGAN, KOMPAS.com - Delapan suporter Gresik United ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap seorang warga di Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, enam suporter di antaranya sudah ditahan di Mapolres Lamongan. Sementara dua lainnya tidak dilakukan penahanan lantaran masih belum berusia dewasa.
"Untuk yang enam (orang) ditahan, karena dewasa. Sementara yang dua (orang) tidak dilakukan penahanan karena kategori anak," ujar Hamzaid saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).