Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Arisan Bodong Skema Ponzi
Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus arisan investasi bodong berkedok investasi palsu. Langkah ini sebagai komitmen polisi dalam melindungi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus arisan bodong yang menyebabkan 85 orang menjadi korban. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial SFM (21).
"Kami sampaikan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan 24 jam kepada masyarakat yang menjadi korban dengan penipuan modus seperti ini, skema ponzi, baik yang dilakukan oleh tersangka ini ataupun skema ponzi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2024).