Gubernur Dan Wagub Terpilih Jakarta

KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD

KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD

()

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menyerahkan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno kepada DPRD Jakarta. Sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan Pramono-Rano menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta di Pilgub 2024.

"Yang pasti agenda kita hari ini adalah penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih," kata Wahyu di kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).

Anggota komisioner KPUD Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan, setelah diterima DPRD Jakarta, berkas itu selanjutnya diteruskan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian pengesahan atau pelantikan cagub dan cawagub terpilih dilakukan 20 hari setelah berkas sampai di Kemendagri.