Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Pemprov Siapkan Langkah Hukum
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah ancang-ancang mengambil langkah hukum soal Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tempo hari.
Pelaporan tersebut berisi tudingan bahwa Gubernur Kalteng dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov setempat memanfaatkan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Katma F Dirun dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo sudah menjawab tudingan tersebut.