Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Pemprov Siapkan Langkah Hukum

Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Pemprov Siapkan Langkah Hukum

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah ancang-ancang mengambil langkah hukum soal Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tempo hari.

Pelaporan tersebut berisi tudingan bahwa Gubernur Kalteng dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov setempat memanfaatkan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Katma F Dirun dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo sudah menjawab tudingan tersebut.

Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Apa?

Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Apa?

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran beserta sejumlah pejabat jajarannya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga Kalteng, Sukarlan F Doemas, M Roshid Ridho, dan Rahmadi G Lentam, yang mengajukan laporan tertulis beserta alat bukti ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis (8/11/2024).

Sukarlan F Doemas, melalui kuasa hukumnya M Roshid Ridho, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan program penyaluran bansos oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.