Daftar 20 Penggugat Jokowi-Aguan soal PIK 2, Ada Purnawirawan TNI
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan konglomerat Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bersama konglomerat Salim Group digugat secara perdata terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
Dalam laman Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakpus, gugatan terhadap Jokowi dan konglomerat Aguan hingga Salim terkait dengan PSN Tropical Coastland milik PIK 2 itu tertuang dalam Nomor Perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Di mana, total penggugat mencapai 20 orang. Beberapa di antaranya merupakan purnawirawan tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).