Gugatan

Daftar 20 Penggugat Jokowi-Aguan soal PIK 2, Ada Purnawirawan TNI

Daftar 20 Penggugat Jokowi-Aguan soal PIK 2, Ada Purnawirawan TNI

()

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan konglomerat Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bersama konglomerat Salim Group digugat secara perdata terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.

Dalam laman Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakpus, gugatan terhadap Jokowi dan konglomerat Aguan hingga Salim terkait dengan PSN Tropical Coastland milik PIK 2 itu tertuang dalam Nomor Perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 

Di mana, total penggugat mencapai 20 orang. Beberapa di antaranya merupakan purnawirawan tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jhon-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke MK

Jhon-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke MK

()

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Koalisi pasangan calon (Paslon) Jhon Ricard Banua dan Marthin Yogobi (Jhon-Marthin) Jilid II resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 282.

Pendaftaran gugatan tersebut dilakukan pada Jumat (13/12/2024).

"Kami secara resmi telah mendaftarkan diri ke MK dan telah diterima dengan diterbitkannya nomor registrasi 282," ujar Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Jhon-Marthin Jilid II, Freed Hubi, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).

MK Terima 4 Gugatan Hasil Pilkada Banjarbaru, Sedang Didiskusikan Internal

MK Terima 4 Gugatan Hasil Pilkada Banjarbaru, Sedang Didiskusikan Internal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima empat permohonan gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pilkada di Banjarbaru menjadi perhatian publik karena pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono, dinyatakan menang 100 persen setelah lawan mereka, Aditya Mufti dan Said Abdullah, didiskualifikasi.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat juga tidak menyediakan kotak kosong dan menetapkan Erna-Lisa sebagai calon tunggal dalam pemilihan tersebut.

MK Terima 18 Perkara Pilkada Kota 2024, Ada Banjarbaru dan Sawahlunto

MK Terima 18 Perkara Pilkada Kota 2024, Ada Banjarbaru dan Sawahlunto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 18 perkara terkait dengan perselisihan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Data tersebut merupakan data terakhir yang terdapat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, pada Jumat (6/12/2024).

Para penggugat rata-rata merupakan pasangan calon yang kalah dalam penghitungan cepat.

Namun, jumlah tersebut belum final mengingat proses pengajuan perkara masih dibuka hingga 18 Desember 2024.

Berikut adalah 18 perkara pilwalkot yang diterima MK

45 Perkara Pilkada Kabupaten yang Masuk ke MK, Ada Kampar dan Magetan

45 Perkara Pilkada Kabupaten yang Masuk ke MK, Ada Kampar dan Magetan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 45 perkara perselisihan hasil pemilihan bupati dan calon bupati pada hari ini, Jumat (6/12/2024).

Sebagian besar permohonan diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam perolehan suara hitung cepat.

Jumlah perkara tersebut masih bersifat sementara, karena pendaftaran perkara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dibuka hingga 18 Desember 2024.

Berikut adalah sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan bupati dan calon bupati yang telah diterima MK berdasarkan laman mkri.id, Jumat