Calon Bupati Teluk Bintuni Meninggal Dunia di Tengah Proses Gugatan MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon bupati Teluk Bintuni nomor urut 2, Daniel Asmorom meninggal dunia di tengah proses gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum Daniel dan calon wakil bupati Alimudin Baedu, Rahmat Taufit, menjelaskan situasi ini kepada Mahkamah dalam sidang perselisihan hasil Pilkada dengan nomor perkara permohonan Perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Kami berduka Yang Mulia, bahwa salah satu principal kami yaitu calon bupatinya meninggal dunia tanggal 28 Desember 2024,” kata Taufit di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).