Gugatan Ke MK

Awalnya Gencar Ingin Ajukan Gugatan, Tim Rido dan Dharma-Kun Akhirnya Tak Muncul di MK

Awalnya Gencar Ingin Ajukan Gugatan, Tim Rido dan Dharma-Kun Akhirnya Tak Muncul di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, tidak muncul di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai berakhirnya batas waktu pengajuan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024.

Begitu pula dengan tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 2, Dharma Poengreku-Kun Wardana, yang juga tidak tampak melayangkan gugatan di MK.

Padahal, keduanya diisukan belum dapat menerima dengan lapang dada hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Cak Lontong Singgung Profesionalisme Penyelenggara Pilkada, Singgung Distribusi C6 Capai 91 Persen

Cak Lontong Singgung Profesionalisme Penyelenggara Pilkada, Singgung Distribusi C6 Capai 91 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono (Cak Lontong), mengungkapkan bahwa distribusi formulir pemberitahuan atau C6 pada Pilkada Jakarta telah mencapai 91 persen.

Dia pun menganggap penyelenggara Pilkada Jakarta 2024 sudah bekerja secara profesional.

"Distribusi C6 sudah mencapai 91 persen, jadi saya rasa ini menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu di Jakarta telah bekerja dengan sangat profesional," ujar Cak Lontong di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Mentang, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).

Kalah Tipis di Pilkada Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin Ajukan Gugatan ke MK

Kalah Tipis di Pilkada Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin Ajukan Gugatan ke MK

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Pasangan calon Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto, resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kalah tipis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Mereka kalah 818 suara dari pasangan petahana, Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat.

Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menunjukkan bahwa Gusnan-Ii meraih 37.968 suara, sementara Rifai-Yevri mendapatkan 37.150 suara.

"Hari ini, Jumat (6/12/2024) pukul 13.43, gugatan ke MK dalam Pilkada Bengkulu Selatan telah diajukan," ungkap kuasa hukum Rifai-Yevri, Agustam Rahman, melalui pesan singkat.