Syarat TOEFL Pencari Kerja Digugat ke MK Sebab Dianggap Bisnis Belaka
Warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan terkait Test of English as Foreign Language (TOEFL).
Dilihat detikcom di situs resmi MK, Selasa (12/11/2024), gugatan yang diajukan Hanter Oriko Siregar itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 159/PUU-XXII/2024. Dalam gugatannya, dia meminta MK mengatur agar tidak ada lagi syarat TOEFL untuk tes CPNS ataupun mencari kerja di perusahaan swasta yang ada di Indonesia.