Gugatan Pilkada 2024

3 Hasil Pilkada di Bangka Belitung Bersengketa di Mahkamah Konstitusi

3 Hasil Pilkada di Bangka Belitung Bersengketa di Mahkamah Konstitusi

()

BANGKA, KOMPAS.com-Sebanyak tiga sengketa pilkada di Kepulauan Bangka Belitung resmi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Sengketa yang berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) itu diajukan pasangan calon dari Kabupaten Bangka Barat, Belitung Timur dan pemilihan gubernur/wakil gubernur Bangka Belitung.

"Sudah diajukan ke MK, dua tingkat kabupaten dan satu provinsi yang merupakan langkah terakhir dalam proses hukum kita," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung EM Osykar saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024).