Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun Batal Gugat Pilkada ke MK, Pramono Berterima Kasih
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengucapkan terima kasih karena cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak jadi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 1 maupun 2 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih," kata Pramono saat diwawancarai awak media di lokasi kebakaran Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).