Gugatan Praperadilan

Wali Kota Semarang Mba Ita Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang

Wali Kota Semarang Mba Ita Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, mba Ita dan 3 orang lainnya meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.

Tiga orang lainnya yaitu Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Sukses Rama Mandiri serta Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.