Hakim Tolak Praperadilan Mbak Ita, Kuasa Hukum: Kita Hormati
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, Agus Nurudin, mengaku keberatan dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, yang menolak gugatan praperadilan kliennya pada Selasa (14/1/2025).
Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan tersebut.
"Tapi, ya ini sudah keputusan, ya harus kita hormati gitu kan," ujar Agus, usai sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa.