Guru Ajak Siswa Berhubungan Badan

KPAI Kecam Bu Guru di Grobogan Ajak Siswa SMP Mesum, Desak Hukuman Berat

KPAI Kecam Bu Guru di Grobogan Ajak Siswa SMP Mesum, Desak Hukuman Berat

()

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam kasus bu guru ajak siswa SMP mesum di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). KPAI minta hukuman untuk pelaku diperberat.

"Dalam kasus ini, pelaku seorang guru yang seharusnya menjadi pendidik, pembimbing, dan memberikan teladan, namun malah melakukan kekerasan. Oleh karenanya KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan pasal pemberatan pidana yang ada di UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Termasuk pemenuhan hak anak korban atas restitusi," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).