Penghitung Kerugian Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan, Ini Kata Kejagung
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke polisi terkait hasil penghitungan kerugian lingkungan di kasus megakorupsi timah Rp 271 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi tanggapan perihal itu.
"Semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya, yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Penghitungan atas kerugian keuangan negara itu, ujar Harli, pun didasarkan atas permintaan jaksa penyidik. Hal itu, lanjut dia, juga tertuang dalam putusan pengadilan.