Guru Diduga Cabuli Remaja Laki-laki di Kupang, Pelaku Ditangkap
Seorang guru diduga mencabuli seorang remaja laki-laki di Kupang. Terduga pelaku bernama Kong Opa itu pun telah ditangkap oleh Tim Resmob Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
Kung Opa ditangkap di Pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, pada Sabtu (4/1/2025). Pria berusia 34 tahun itu diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berinisial DJP (16), di Kota Kupang.
"Sudah ditangkap subuh tadi. Kami sedang memeriksanya, akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dilansir detikBali, Minggu (5/1/2025).