Cabuli 2 Siswa SMA, Guru Laki-laki di Kupang Ditangkap Polisi
KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru honorer salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, berinisial PFKL (34).
Dia ditangkap, karena mencabuli dua siswa SMA berinisial IG (16) dan DP (16).
"Pelaku ini kita tangkap di Pelabuhan Bolok, usai turun dari kapal, kemarin, Sabtu (4/1/2025)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2025).