Update Kasus Guru Supriyani, Kades Sebut Kapolsek Baito Minta Uang Damai Rp 50 Juta
KOMPAS.com - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Rokiman membuat pernyataan terkait kasus guru honorer Supriyani.
Dia mengungkap bahwa ada permintaan uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani yang dilakukan oleh Polsek Baito.
Hal ini diungkapnya di hadapan Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
Rokiman diperiksa setelah pernyataan menyebut penyidik Polsek Baito meminta uang damai kepada Supriyani agar kasus tuduhan memukuli murid yang menimpanya tidak sampai penetapan tersangka.