Guru Di Konawe Selatan Dituduh Pukuli Anak Polisi

Update Kasus Guru Supriyani, Kades Sebut Kapolsek Baito Minta Uang Damai Rp 50 Juta

Update Kasus Guru Supriyani, Kades Sebut Kapolsek Baito Minta Uang Damai Rp 50 Juta

()

KOMPAS.com - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Rokiman membuat pernyataan terkait kasus guru honorer Supriyani.

Dia mengungkap bahwa ada permintaan uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani yang dilakukan oleh Polsek Baito.

Hal ini diungkapnya di hadapan Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Rokiman diperiksa setelah pernyataan menyebut penyidik Polsek Baito meminta uang damai kepada Supriyani agar kasus tuduhan memukuli murid yang menimpanya tidak sampai penetapan tersangka.

Kesal Merasa Dihalang-halangi, Bupati Konawe Selatan Sebut Sulit Temui Guru Supriyani

Kesal Merasa Dihalang-halangi, Bupati Konawe Selatan Sebut Sulit Temui Guru Supriyani

()

KOMPAS.com - Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengaku sempat kesulitan bertemu dengan guru Supriyani.

Ia kesal terhadap orang-orang yang mencari panggung dalam kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa anak polisi.

Dia menyebut butuh dua hari untuk bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Supriyani.

"Saya mau ketemu saja sama Supriyani kayak dihalang-halangi," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Sualwesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

"Mereka anggap jangan sampai didamaikan, loh kok begitu," tuturnya.

Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

()

KOMPAS.com - Camat Baito, Sudarsono Mangidi tiba-tiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Posisi Sudarsono Mangidi yang ikut mendampingi guru Supriyani digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Supriyani adalah guru honorer yang dilaporkan memukul anak seorang anggota polisi, walau Supriyani sudah membantah melakukannya.

Selama proses hukum, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.