Guru Ditahan

Saat Guru Semakin Rentan Dipidanakan...

Saat Guru Semakin Rentan Dipidanakan...

()

KOMPAS.com - Guru honorer Supriyani didakwa melakukan penganiyaan terhadap muridnya—tuduhan yang sejak awal dia bantah. Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI menyebut terdapat perlindungan yang timpang antara murid dan guru.

Walau tak memungkiri terdapat sejumlah guru yang “melampaui batas saat mendidik murid”, organisasi itu menganggap para guru juga kerap mendapat perlakuan buruk akibat profesi mereka, termasuk penganiayaan.

Lantas mengapa Supriyani harus duduk di kursi terdakwa padahal terdapat sejumlah regulasi yang melarang kriminalisasi terhadap guru?

Update Kasus Pungli Sertifikasi PPG di Magelang, 1 dari 3 Guru Akhirnya Ditahan

Update Kasus Pungli Sertifikasi PPG di Magelang, 1 dari 3 Guru Akhirnya Ditahan

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang menahan satu dari tiga guru SD yang menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) terkait sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam.

Tersangka yang ditahan adalah KZP (35), seorang guru SD di Kecamatan Salaman, Magelang.

Sebelumnya, satu guru yang bertugas sebagai koordinator dari ketiga tersangka telah ditahan.

KZP berperan sebagai bendahara Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi, kelompok yang menarik pungli dari 137 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan total mencapai Rp 1,16 miliar.

Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

()

KOMPAS.com - Camat Baito, Sudarsono Mangidi tiba-tiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Posisi Sudarsono Mangidi yang ikut mendampingi guru Supriyani digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Supriyani adalah guru honorer yang dilaporkan memukul anak seorang anggota polisi, walau Supriyani sudah membantah melakukannya.

Selama proses hukum, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.