Guru Ngaji Diduga Cabuli Remaja, Korban Melapor ke Polisi
TANGERANG, Kompas.com - Seorang remaja berinisial F (18) melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji berinisial W (40) ke Polres Metro Tangerang Kota.
Laporan tersebut dibuat pada Senin, 16 Desember 2024.
F bersama sejumlah korban lainnya berani menceritakan pengalaman mereka kepada pihak berwajib.
"Saya sudah lapor ke polisi bersama beberapa korban lainnya sekitar dua minggu yang lalu," ujar F kepada Kompas.com, Rabu, 1 Januari 2025.
F juga menyebutkan bahwa mereka telah menjalani tes visum.