Guru Pukul Murid

Saat Guru Semakin Rentan Dipidanakan...

Saat Guru Semakin Rentan Dipidanakan...

()

KOMPAS.com - Guru honorer Supriyani didakwa melakukan penganiyaan terhadap muridnya—tuduhan yang sejak awal dia bantah. Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI menyebut terdapat perlindungan yang timpang antara murid dan guru.

Walau tak memungkiri terdapat sejumlah guru yang “melampaui batas saat mendidik murid”, organisasi itu menganggap para guru juga kerap mendapat perlakuan buruk akibat profesi mereka, termasuk penganiayaan.

Lantas mengapa Supriyani harus duduk di kursi terdakwa padahal terdapat sejumlah regulasi yang melarang kriminalisasi terhadap guru?

Kronologi Mobil Camat Baito Rusak Usai Antar Guru Supriyani Sidang, Ada Orang Lari ke Semak-semak

Kronologi Mobil Camat Baito Rusak Usai Antar Guru Supriyani Sidang, Ada Orang Lari ke Semak-semak

()

KOMPAS.com - Mobil dinas milik camat Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara diduga dirusak orang tak dikenal (OTK) pada Senin (28/10/2024).

Mobil dinas tersebut digunakan untuk mengantar guru honorer Supriyani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan.

Supriyani adalah guru honorer yang dituduh memukul anak Aipda WH menggunakan gagang sapu. Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut.

Saat kejadian dugaan perusakan, mobil tersebut dikendarai oleh Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malenga. Hari itu, ia meminjam mobil Camat Baito dan dalam perjalanan pulang dari rumahnya untuk makan siang.