Guru Supriyani

Hentikan Kriminalisasi Guru

Hentikan Kriminalisasi Guru

()

Gara-gara mendisiplinkan murid, guru-guru kita malah dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid. Apabila ini terus terjadi, maka akan ada fenomena "masa bodoh" dari guru-guru kita. Dengan kata lain, guru akan enggan menegur siswa yang melakukan pelanggaran kedisiplinan di sekolah. Yang kemudian bisa terjadi krisis karakter pada anak-anak kita. Jangan sampai!

Sesungguhnya apabila orangtua serta penegak hukum mulai dari penyidik kepolisian, kejaksaan, dan aparat pengadilan masih ingat adanya ketentuan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung bahwa "Guru tidak bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa di sekolah", tentu guru Supriyani tak akan sampai menjalani sidang di Pengadilan Negeri atas dugaan kekerasan pada siswa.

Kasus Guru Supriyani dan PR Mendikdasmen

Kasus Guru Supriyani dan PR Mendikdasmen

()

Lagi-lagi guru dikriminalisasi. Supriyani, seorang guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Utara, diseret ke meja hijau. Ia diduga menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi. Setelah sepekan berada di penjara, penangguhan penahanan Supriyani dikabulkan Pengadilan Negeri Andoolo. Kejadian Supriyani ini viral di media sosial, saat tagar ‘Save Ibu Supriyani, S.Pd’ beredar luas. Hal ini mengundang respons dari sesama guru dengan menyerukan mogok mengajar untuk membela Supriyani. Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat pergantian Menteri Pendidikan dari Nadiem Anwar Makarim ke Abdul Mu’ti dilangsungkan. Seolah menyampaikan pesan bahwa kriminalisasi guru menjadi pekerjaan rumah pertama bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Update Kasus Guru Supriyani, Kades Sebut Kapolsek Baito Minta Uang Damai Rp 50 Juta

Update Kasus Guru Supriyani, Kades Sebut Kapolsek Baito Minta Uang Damai Rp 50 Juta

()

KOMPAS.com - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Rokiman membuat pernyataan terkait kasus guru honorer Supriyani.

Dia mengungkap bahwa ada permintaan uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani yang dilakukan oleh Polsek Baito.

Hal ini diungkapnya di hadapan Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Rokiman diperiksa setelah pernyataan menyebut penyidik Polsek Baito meminta uang damai kepada Supriyani agar kasus tuduhan memukuli murid yang menimpanya tidak sampai penetapan tersangka.

Kesal Merasa Dihalang-halangi, Bupati Konawe Selatan Sebut Sulit Temui Guru Supriyani

Kesal Merasa Dihalang-halangi, Bupati Konawe Selatan Sebut Sulit Temui Guru Supriyani

()

KOMPAS.com - Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengaku sempat kesulitan bertemu dengan guru Supriyani.

Ia kesal terhadap orang-orang yang mencari panggung dalam kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa anak polisi.

Dia menyebut butuh dua hari untuk bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Supriyani.

"Saya mau ketemu saja sama Supriyani kayak dihalang-halangi," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Sualwesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

"Mereka anggap jangan sampai didamaikan, loh kok begitu," tuturnya.

Nasib Camat Baito Dicopot dari Jabatannya, Niat Beri Rumah Aman untuk Guru Supriyani

Nasib Camat Baito Dicopot dari Jabatannya, Niat Beri Rumah Aman untuk Guru Supriyani

()

KOMPAS.com - Camat Baito, Sudarsono dicopot dari jabatannya usai insiden mobil dinasnya dirusak orang tak dikenal pada Senin (28/10/2024).

Sudarsono mengungkap selama ini dia hanya membantu Supriyani dari segi fasilitas rumah aman dan kendaraan saja.

Namun untuk urusan hukum, ia tidak ikut campur dan menyerahkan semua proses hukum pada persidangan yang berjalan.

Diketahui, Supriyani terlibat kasus hukum dugaan pemukulan seorang siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilansir dari TribunnewsSultra.com, Sudarsono saat ditemui mengaku alasannya membantu Supriyani karena ia diminta dari pihak pengacara untuk mengamankan Supriyani.

Kasus Guru Honorer Supriyani Jadi Sorotan, Mendikdasmen Akan Bicara dengan Kapolri

Kasus Guru Honorer Supriyani Jadi Sorotan, Mendikdasmen Akan Bicara dengan Kapolri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti turut menyoroti kasus hukum yang dialami Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Abdul Mu’ti mengatakan, dirinya akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pekan ini untuk membahas kasus tersebut.

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024).

Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

()

KOMPAS.com - Camat Baito, Sudarsono Mangidi tiba-tiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Posisi Sudarsono Mangidi yang ikut mendampingi guru Supriyani digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Supriyani adalah guru honorer yang dilaporkan memukul anak seorang anggota polisi, walau Supriyani sudah membantah melakukannya.

Selama proses hukum, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.

Pimpinan Komisi X DPR Dukung PGRI Beri Kesempatan Guru Supriyani Tes PPPK

Pimpinan Komisi X DPR Dukung PGRI Beri Kesempatan Guru Supriyani Tes PPPK

()

Wakil Ketua Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, menilai kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel) terkait dugaan penganiayaan anak polisi harus dilihat dari dua sisi, yakni siswa dan pendidik. Himmatul mendorong Supriyani diberi kesempatan untuk tetap ikut tes PPPK.

"Tapi pada kasus Ibu Supriyani ini, kita juga harus melihat bahwa yang tertuduh ini adalah seorang guru, seorang pendidik dan kejadiannya pun di sekolah, yang di mana Ibu Supriyani ini berarti sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang guru, yang berarti guru berhak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya," kata Himmatul dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Kronologi Mobil Camat Baito Rusak Usai Antar Guru Supriyani Sidang, Ada Orang Lari ke Semak-semak

Kronologi Mobil Camat Baito Rusak Usai Antar Guru Supriyani Sidang, Ada Orang Lari ke Semak-semak

()

KOMPAS.com - Mobil dinas milik camat Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara diduga dirusak orang tak dikenal (OTK) pada Senin (28/10/2024).

Mobil dinas tersebut digunakan untuk mengantar guru honorer Supriyani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan.

Supriyani adalah guru honorer yang dituduh memukul anak Aipda WH menggunakan gagang sapu. Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut.

Saat kejadian dugaan perusakan, mobil tersebut dikendarai oleh Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malenga. Hari itu, ia meminjam mobil Camat Baito dan dalam perjalanan pulang dari rumahnya untuk makan siang.

Tangis Guru Supriyani Cari Keadilan Usai Dituduh Pukul Siswa di Konawe Selatan

Tangis Guru Supriyani Cari Keadilan Usai Dituduh Pukul Siswa di Konawe Selatan

()

KOMPAS.com - Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru honorer, Supriyani, terhadap anak seorang anggota polisi, Aipda WH, tengah jadi sorotan. Kasus tersebut saat telah memasuki babak pengadilan setelah upaya mediasi gagal. 

Supriyani yang mengajar di SDN Baito, Konawe Selatan, memilih untuk melanjutkan proses hukum karena merasa tidak bersalah dan menyangkal tuduhan memukul muridnya yang berinisial M, anak Aipda WH.

“Supriyani sangat yakin bahwa dirinya tidak bersalah, dan karena berkas perkara sudah masuk ke pengadilan, dia meminta kasus ini diselesaikan melalui persidangan,” ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyai, Kamis (24/10/2024).

Tolak Mediasi, Guru Supriyani Minta Kasus Dugaan Pemukukan Siswa Dilanjutkan ke Pengadilan

Tolak Mediasi, Guru Supriyani Minta Kasus Dugaan Pemukukan Siswa Dilanjutkan ke Pengadilan

()

KOMPAS.com - Guru honorer, Supriyani yang dituduh memukul anak Aipda WH pakai gagang sapu menolak lakukan mediasi.

Proses mediasi antara guru dan keluarga Aipda WH gagal sehingga Supriyani meminta kasus dugaan peganiayaan ini diselesaikan di pengadilan.

Aipda WH merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani membantah telah memukul siswa tersebut. Namun ia sempat ditahan di lapas, meski telah mengatakan demikian.

Sebelum sidang perdana dimulai, keluarga Aipda WH menghampiri Supriyani dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi.