Mediasi Gugatan Habib Rizieq dkk ke Jokowi Ditunda hingga Pekan Depan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar mediasi ketiga gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, kuasa tergugat yang mewakili Jokowi tak hadir dalam mediasi tersebut.
"Kuasa tergugat itu nggak bisa hadir karena ada perkara di Singapura," kata mediator nonhakim Jaury Hukom saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Jaury mengatakan mediasi akan dilanjutkan pada Selasa (17/12). Dia mengatakan pihak tergugat kemungkinan akan membawa resume perdamaiannya pada mediasi pekan depan.