Komisi III DPR Minta Polisi Tahan FZ Pelaku Pencabulan Anak di Lampung
Guru Sekolah Dasar (SD) swasta di Bandar Lampung berinisial FZ mencabuli anak di bawah umur. FZ sempat tidak langsung ditahan karena menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah. Komisi III DPR meminta Polresta Bandar Lampung menahan FZ.
"Kami Kami minta kepada Polres Bandar Lampung agar segera Menangkap dan menahan FZ Pelaku pencabulan terhadap anak. Bila perlu jika pelaku melakukan perlawanan bisa ditembak kakinya," tulis Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam siaran pers tertulisnya, Senin (4/11/2024).