Hak Kekayaan Intelektual

Awasi Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Cegah Peredaran Barang Palsu

Awasi Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Cegah Peredaran Barang Palsu

()

Bea Cukai berperan penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia dengan mengawasi produk yang masuk ke pasar domestik. Selain itu, Bea Cukai juga menegakkan hukum untuk mencegah peredaran barang palsu.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, Bea Cukai tidak hanya mengawasi lalu lintas barang, tetapi juga melindungi HKI dari penyalahgunaan, pemalsuan, dan pelanggaran yang merugikan.

Dengan pengawasan yang tepat, Bea Cukai memastikan inovasi dan karya intelektual mendapat perlindungan sah, serta mencegah masuknya barang-barang yang melanggar HKI ke pasar Indonesia.

Merek Saya Dijiplak, Berapa Biaya Menggugat di Pengadilan?

Merek Saya Dijiplak, Berapa Biaya Menggugat di Pengadilan?

()

Berbeda dengan kasus pidana, biaya kasus perdata ditanggung penggugat kecuali bila si penggugat miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan. Lalu berapa biaya menggugat merek yang dijiplak?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca, yaitu

Siang detikSaya punya merek baju dan fashion buatan UMKM saya. Tapi kok sepertinya dijiplak. Lalu berapa biaya menggugat di pengadilan?

Terima kasih.

TioJakarta

JAWABAN

Terima kasih atas pertanyannya. Kami akan menjawab sejauh data yang anda sampaikan.

Pertama, kami berasumsi merek Anda sudah didaftarkan ke Ditjen KI Kemenkumham sehingga punya hak menggugat/legal standing. Sebelum menggugat ke pengadilan, Anda harus mengajukan keberatan terlebih dahulu ke Ditjen KI Kemenkumham. Apabila kalah maka dilakukan upaya banding ke pengadilan tingkat pertama, dalam hal ini Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).