Hak Tanah Warga

Komnas HAM Sebut Food Estate di Papua Selatan Berpotensi Hilangkan Hak Tanah Warga Setempat

Komnas HAM Sebut Food Estate di Papua Selatan Berpotensi Hilangkan Hak Tanah Warga Setempat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat adanya potensi penghilangan hak tanah warga di Papua Selatan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan food estate seluas 2 juta hektar.

Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, mengatakan masalah penghilangan hak atas tanah ini bisa terjadi karena luasan proyek yang begitu besar.

"Hal ini juga berpotensi terhadap masyarakat setempat akan kehilangan hak atas tanah dan keberlanjutan kehidupan mereka," kata Prabianto dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2024).