Soal Dugaan Gratifikasi Hakim Soesilo, Komisi Yudisial Menunggu Proses di Kejagung
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, belum memeriksa hakim agung, Soesilo, yang turut mengadili kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito mengatakan, salah satu alasan KY belum memeriksa Soesilo lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih melakukan pendalaman.
“Itu belum kita mulai, baru kita dalami, dari saksinya saja belum kita mulai. Tapi kan sudah dibentuk timnya, tinggal tindak lanjutnya nanti,” kata Joko di kantornya, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).