Hakim Agung Soesilo

Soal Dugaan Gratifikasi Hakim Soesilo, Komisi Yudisial Menunggu Proses di Kejagung

Soal Dugaan Gratifikasi Hakim Soesilo, Komisi Yudisial Menunggu Proses di Kejagung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, belum memeriksa hakim agung, Soesilo, yang turut mengadili kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito mengatakan, salah satu alasan KY belum memeriksa Soesilo lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih melakukan pendalaman.

“Itu belum kita mulai, baru kita dalami, dari saksinya saja belum kita mulai. Tapi kan sudah dibentuk timnya, tinggal tindak lanjutnya nanti,” kata Joko di kantornya, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Misteri Perjumpaan Zarof Ricar dan Hakim Agung Soesilo

Misteri Perjumpaan Zarof Ricar dan Hakim Agung Soesilo

()

SUDAH lama tak terdengar lagi berita perkembangan dari Kejaksaan Agung soal kasus mafia peradilan dengan melibatkan bekas pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Biasanya, kejaksaan dan wartawan getol mengungkap fakta baru kasus Zarof Ricar. Namun, belakangan sepi.

Ruang publik disesaki kontroversi ucapan Miftah Maulana Habiburrohman. Miftah kemudian mundur sebagai Utusan Khusus Presiden karena ucapannya yang dikecam warganet.

Kasus Zarof Ricar adalah momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan praktik mafia peradilan yang sudah menggurita di lembaga peradilan.