Hakim Pembebas Ronald Tannur Mau Bongkar Aliran Suap, Kejagung: Kita Lihat Nanti
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berkomentar banyak soal pernyataan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, yang mengaku akan membongkar aliran uang yang diterima untuk kasus vonis bebas pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyatakan, pihaknya hanya menunggu apakah Erintuah akan benar-benar membongkar hal itu saat sudah disidangkan kelak.
“(Terkait) tersangka ED dalam persidangan akan membongkar (aliran uang suap), ya kita lihat nanti apakah betul yang disampaikan itu akan dibongkar di dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan selanjutnya,” ujar Abdul Qohar, saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, (14/1/2025).