Mahkamah Agung Sanksi 206 Hakim dan Aparatur Pengadilan Sepanjang 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 206 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi oleh pimpinan Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024.
Rinciannya, 79 orang dijatuhi sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan.
“Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2024 adalah sebanyak 206 sanksi disiplin,” ucap Ketua MA Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12/2024), seperti dilansir dari Antara.
Pada saat yang sama, Badan Pengawas MA tercatat menerima sebanyak 4.313 pengaduan pada tahun 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 4.116 pengaduan atau 95,4 persen telah selesai diproses, sementara 197 sisanya masih dalam penanganan.