Hakim MK Ridwan Mansyur

MK Pastikan Pemanggilan Ridwan Mansyur ke KPK Tak Ganggu Jadwal Sidang Sengketa Pilkada

MK Pastikan Pemanggilan Ridwan Mansyur ke KPK Tak Ganggu Jadwal Sidang Sengketa Pilkada

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pemanggilan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur ke KPK tidak akan mengganggu jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, mengatakan jadwal sidang akan dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah disusun sebelumnya.

"Saya kira enggak (mengganggu jadwal), karena kami tadi baru saja selesai RPH (Rapat Pemusyawatan Hakim) untuk Pilkada, yang terkait dengan setelah ini besok itu kami akan langsung sidang lanjutan lagi terkait dengan keterangan para pihak, khususnya KPU, Bawaslu, dan pihak terkait," imbuh Enny saat ditemui di Gedung MK, Kamis (16/1/2025).

MK Pastikan Pemeriksaan Ridwan Mansyur di KPK Tak Ganggu Sidang Perkara Pilkada

MK Pastikan Pemeriksaan Ridwan Mansyur di KPK Tak Ganggu Sidang Perkara Pilkada

()

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih memastikan pemeriksaan hakim konstitusi Ridwan Mansyur sebagai saksi di KPK tidak ada kaitannya dengan sidang Pilkada 2024. Enny mengatakan Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi terkait kasus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Tidak ada kaitan dengan persidangan di MK, tidak ada. Pilkada juga tidak ada. Tidak ada sama sekali," kata Enny di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

"Mungkin ada kaitan beliau mengatakan dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua sudah tahu itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini. Ya mungkin beliau ada di situ yang diminta keterangan sebagai saksi," sambungnya.

Ridwan Mansyur Dipanggil KPK, MK: Terkait Posisi Ketika di MA

Ridwan Mansyur Dipanggil KPK, MK: Terkait Posisi Ketika di MA

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyatakan, pemanggilan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur tidak ada kaitannya dengan MK.

Enny mengatakan, pemeriksaan Ridwan Mansyur terkait dengan posisinya di Mahkamah Agung (MA) sebelum menjadi Hakim Konstitusi.

“Mungkin ada kaitan beliau dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua sudah tahu, itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini,” kata Enny saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ketua MKMK Benarkan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Hasbi Hasan

Ketua MKMK Benarkan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Hasbi Hasan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna membenarkan Hakim MK Ridwan Mansyur dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Mansyur dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," ujar Palguna, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (16/1/2025).

Palguna mengungkapkan, pemeriksaan Ridwan Mansyur bukan permintaan mendadak.

Panel II MK Libur Sidang Sengketa Pilkada, Apakah karena Hakim Ridwan Mansyur Diperiksa KPK?

Panel II MK Libur Sidang Sengketa Pilkada, Apakah karena Hakim Ridwan Mansyur Diperiksa KPK?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Anggota Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa Pilkada 2024, Arsul Sani, menegaskan bahwa Panel II tidak bersidang hari ini, Kamis (16/1/2025), karena 104 perkara sudah selesai disidangkan dalam tahap pemeriksaan pendahuluan.

Ratusan perkara itu adalah jatah Panel II untuk menangani sengketa Pilkada yang jumlahnya mencapai 310 perkara.

Arsul mengatakan, Panel II tidak bersidang bukan karena alasan-alasan di luar penegasan tersebut, termasuk alasan pemeriksaan Hakim Anggota Panel II, Ridwan Mansyur, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendadak Muncul di KPK, Hakim MK Ridwan Mansyur Mengaku Diperiksa Jadi Saksi

Mendadak Muncul di KPK, Hakim MK Ridwan Mansyur Mengaku Diperiksa Jadi Saksi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba keluar dari Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ia terlihat mengenakan, kacamata, kemeja putih berbalut jaket hitam dan masker putih, serta didampingi seorang berkemeja merah.

Ridwan mengatakan, dirinya baru rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK.

"Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," kata Ridwan, kepada wartawan di Gedung Merah Putih.

Meski demikian, Ridwan tak menyebutkan kasus korupsi yang diperiksa di KPK.

Hakim MK Ridwan Mansyur Tiba-tiba Muncul Diperiksa KPK, Perkara Apa?

Hakim MK Ridwan Mansyur Tiba-tiba Muncul Diperiksa KPK, Perkara Apa?

()

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa KPK hari ini. Namun belum diketahui Ridwan diperiksa terkait kasus apa.

Pantauan detikcom, Ridwan selesai diperiksa pada pukul 13.11 WIB, Kamis (16/1/2025). Dia terlihat mengenakan jaket hitam dan kemeja putih.

"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan singkat.

Ridwan mengaku diperiksa sebagai saksi. Namun ia tak menjelaskan diperiksa terkait kasus apa.

"Menjadi sebagai saksi, udah, udah," katanya.

Ridwan terlihat muncul dari tangga lantai atas yang biasanya berkaitan dengan penindakan KPK. Terlihat juga ia mengenakan kalung yang biasa digunakan seorang saksi yang tengah diperiksa.