Hakim MK Tegur Vicky Prasetyo

Hakim MK Tegur Vicky Prasetyo dan Tim karena Datang Telat dan Tak Bawa Berkas

Hakim MK Tegur Vicky Prasetyo dan Tim karena Datang Telat dan Tak Bawa Berkas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo menegur pihak pasangan calon Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi yang terlambat hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, Vicky dan kuasa hukumnya diwajibkan sudah berada di ruang sidang pada pukul 08.00 WIB. Tapi, keduanya baru terlihat di ruang sidang sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kenapa saudara terlambat?” tanya Hakim Suhartoyo dalam ruang sidang, Kamis.