Hakim Ronald Tannur

Begini Alur Suap Ibu ke 3 Hakim demi Vonis Bebas Ronald Tannur

Begini Alur Suap Ibu ke 3 Hakim demi Vonis Bebas Ronald Tannur

()

Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur saat mereka masih aktif menjadi hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut diberikan oleh ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Alur penerimaan suap itu dipaparkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). Ketiga hakim nonaktif itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Jelang Diadili, 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kompak Bermasker

Jelang Diadili, 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kompak Bermasker

()

Tiga majelis hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Gregorius Ronald Tannur akan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka akan diadili dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). Ketiga hakim nonaktif itu terlihat sudah memasuki ruang sidang. Mereka tampak kompak mengenakan masker. Mereka mengenakan kemeja dan batik.