3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta Hari Ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Ketiga hakim itu dibawa ke Jakarta hari ini.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Ketiga hakim itu akan diperiksa.
"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).